Intelijen Negara tidak mempunyai kewenangan hukum. Jika intelijen mempunyai informasi tentang suatu ancaman terhadap negara maka Intelijen Negara wajib untuk berkoordinasi kepada aparat keamanan untuk melakukan tindakan hukum. ” (an intelligence agent who only can frighten the public by showing their identities) continue to hooked up to our intelligence brokers https://julied186zgn3.theblogfairy.com/profile